Selasa, 13 Desember 2011

PERTAMBANGAN

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
     Poboya adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Kini Poboya telah menjadi areal aktifitas pertambangan emas yang tak terkendali. Poboya yang dahulunya merupakan kawasan pertanian dengan hamparan sawah, ladang dan kebun-kebun  masyarakat, kini dipenuhi dengan mesin-mesin tromol pengolah emas dan lubang-lubang menganga bekas galian para penambang. Ironisnya, beberapa diantaranya adalah milik sejumlah oknum aparat keamanan dan elit pemerintahan di Palu.
     Setelah lebih dari setahun emas Poboya di olah, nyaris tak ada perubahan nasib masyarakat setempat yang saya lihat. Malah yang saya saksikan, kejadian signifikan adalah perubahan bentang alam, tindak kriminal, konflik tanah, peralihan kepemilikan lahan, dan ancaman pencemaran, masyarakat beberapa kali melaporkan kasus kematian hewan ternak akibat limbah buangan disekitar sungai Poboya. Celakanya, Poboya adalah water catchment area (daerah tangkapan air) bagi ratusan ribu masyarakat kota Palu termasuk PDAM yang menyuplai kebutuhan air bersih warga.
     Selain itu, berkurangnya debit air sungai Poboya dan Kawatuna akibat penggunaan air oleh mesin-mesin pengolahan emas telah mengorbankan sumber-sumber pendapatan  dan mata pencaharian masyarakat. Krisis air ini telah mematikan sumber kehidupan para petani bawang, padi dan sayur mayur  yang sangat bergantung pada pasokan air sungai ini.
Kini, aktifitas penghancuran bukit dan lahan itu telah menyebar ke wilayah-wilayah sekitarnya, bahkan mesin-mesin tromol pengolah emas telah beroperasi di tengah-tengah pemukiman warga. Pemerintah yang mestinya mengambil posisi terdepan dalam penyelesaian masalah ini nyaris tak berdaya dan tak berbuat apa-apa. Menurut salah seorang kawan saya, konon ini adalah satu-satunya pertambangan yang dilakukan ditengah-tengah kota dan pemukiman warga, kekhawatiran itu tidak berakhir disini, perusahaan besar bernama Bumi Resourches yang memiliki izin konsesi tidak henti-hentinya berupaya mengeksploitasi potensi emas disini. Bila ini terjadi maka kemungkinan besar akan ada buyat episode ke dua.
     Keprihatinan dan kekhawatiran kian bertambah, setelah mengingat pernyataan seorang aktifis lingkungan yang menyodorkan data dan fakta-fakta pertambangan dalam suatu seminar, dimana belum ada terbukti satupun pertambangan di dunia ini yang ramah lingkungan dan mensejahterakan masyarakat, bila emas habis maka masyarakat akan ditinggalkan dalam kemiskinan dan penderitaan yang akut. Ternyata dibalik kilau emas ada kisah pilu yang menyertainya.



A.    Pengertian Merkuri
     Merkuri diberi simbol HG berasal dari bahasa Yunani yang berarti cairan perak. Merkuri merupakan unsur kimia pada tabel periodik dengan simbol Hg dan nomor atom 80. Unsur golongan logam transisi ini berwarna keperakan dan merupakan satu dari lima unsur (bersama cesium, fransium, galium, dan brom) yang berbentuk cair dalam suhu kamar, serta mudah menguap.
     Beberapa sifat fisik dan kimia yang menarik dari logam tersebut adalah pada temperatur kamar 25° celcius berwujud cair, titik bekunya relatif rendah -39° Celcius dan titik didih sekitar 357° Celcius, mudah menguap, mudah bercampur dengan logam-logam lain membentuk logam campuran atau dalam dunia kimia biasa disebut amalgam/alooy.

B.    Efek  Merkuri Bagi Kesehatan
     Efek merkuri pada kesehatan terutama berkaitan dengan sistem syaraf, yang sangat sensitif pada semua bentuk merkuri. Metilmerkuri dan uap merkuri logam lebih berbahaya dari bentuk-bentuk merkuri yang lain, sebab merkuri dalam kedua bentuk tersebut dapat lebih banyak mencapai otak. Pemaparan kadar tinggi merkuri, baik yang berbentuk logam, garam, maupunmetilmerkuri dapat merusak secara permanen otak, ginjal, maupun janin.
     Pengaruhnya pada fungsi otak dapat mengakibatkan tremor, pengurangan pendengaran atau penglihatan dan pengurangan daya ingat. Pemaparan dalam waktu singkat pada kadar merkuri yang tinggi dapat mengakibatkan kerusakan paru-paru, muntah-muntah, peningkatan tekanan darah atau denyut jantung, kerusakan kulit, dan iritasi mata. Badan lingkungan di Amerika (EPA) menentukan bahwa merkuri klorida dan metilmerkuri adalah bahan karsiogenik.
     Anak-anak lebih rentan daripada orang dewasa terhadap merkuri. Merkuri di ibu yang mengandung dapat mengalir ke janin yang sedang dikandungnya dan terakumulasi di sana. Juga dapat mengalir ke anak lewat susu ibu. Akibatnya, pada anak dapat berupa kerusakan otak, retardasi mental, buta, dan bisu. Bahkan, masalah pada pencernaan dan ginjal juga dapat terjadi.
     Oleh karena itu, merkuri harus ditangani dengan hati-hati, dijauhkan dari anak-anak dan wanita yang sedang hamil. Standard yang ditetapkan badan-badan internasional untuk merkuri adalah sebagai berikut: di air minum 2 ppb (2 gr dalam 1.000.000.000 (satu milyar gr air atau kira-kira satu juta liter)). Di makanan laut 1 ppm (1 gram tiap 1 juta gram) atau satu gram dalam 10 ton makanan. Di udara 0,1 mg (miligram) metilmerkuri setiap 1 m3, 0,05 mg/m3 logam merkuri untuk orang-orang yang bekerja 40 jam seminggu (8 jam sehari).

C.    Fakta Mengenai Bahaya Merkuri
     Kasus tosisitas metil merkuri yang tidak pernah terlupakan oleh kita adalah “Minamata Disease” di Jepang. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penduduk sekitar kawasan tersebut mengkonsumsi secara rutin ikan yang berasal dari laut disekitar Teluk Minamata dan ternyata bahwa ikan telah tercemar logam merkuri yang berasal dari limbah industri plastik. Gejala keanehan mental, dan cacat saraf mulai nampak terutama pada anak-anak. Namun, gejala tersebut baru diketahui 25 tahun kemudian sejak gejala penyakit tersebut ditemukan.
     Kasus yang serupa juga terjadi di Indonesia, di mana sejak tahun 1996 Perairan Teluk Buyat di Propinsi Sulawesi Utara telah dijadikan tempat perbuatan tailing oleh PT Newmont Minahasa Raya akibatnya masyara yang mengkonsumsi ikan sekitar di teluk Buyat mengalami gangguan kesehatan terutama penyakit kulit. Kegiatan penambangan seperti halnya PT NMR merupakan pengambilan logam dari sumbernya termasuk logam berat dalam pengambilan emas. Bijih primer yang terbungkus oleh mineral sufida yang kaya akan logam-logam diekstraksi untuk memperoleh emas, kemudian sulfida tersebut di buang ke alam.
     Kasus serupa juga kini mengancam Kota Palu, di mana hasil pengujian laboratorium Dinas Kesehatan Kota Palu menyimpulkan, air sumur dan limbah yang berada disekitar tambang yang berada di Jalan Maleo positif mengandung mercury atau zat yang dapat mematikan. Hal ini diungkapkan Kabid pengendalian masalah kesehatan Dinkes Kota Palu. Sample air di Jalan Maleo yang diuji di Laboratorium Makasar tahun 2009 lalu, positif terkontaminasi dengan merkuri. Jika hasil lab menunjukkan 0,01 masih bisa dikatakan normal, namun saat ini hasilnya telah mencapai 0,005, berarti positif mengandung merkuri. Untuk jangka pendek reaksi merkuri memang belum terasa. Namun untuk jangka panjang, 80 persen zat ini terakumulasi tersimpan dalam badan makhluk hidup.
     Berdasarkan fenomena yang ada maka kami mengetahui bahwa kegiatan penambangan bijih emas oleh masyarakat di areal penambangan emas Poboya dilakukan dengan cara amalgamasi. Cara tersebut merupakan cara konvesional untuk mengekstraksi bijih emas dengan menggunakan logam merkuri. Dengan cara ini ion Hg22 + dalam bentuk larutan dinteraksikan dengan batuan bijih emas (Au) sehingga terbentuk suatu amalgam (campuran emas terlarut dalam merkuri). Emas terlarut dalam amalgam segera terokidasi dengan cepat oleh oksigen di udara membentuk Au 203.
     Perlu diketahui bahwa Au3+, pada dasarnya berada dalam bentuk Au203 dimana Au203 tersebut sangat mudah terdekompsisi menjadi Au dan O2 pada suhu sekitar 150 C. Jika pemanasan yang lazim dilakukan penambang emas konvesional pada prinsipnya mendekomposisi Au203 menjadi Au (emas) dan oksigen (O2) dan sekaligus menguapkan merkuri yang masih bercampur dengan emas. Uap merkuri tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan sebagaimana yang telah diungkapkan di atas.
     Berdasarkan uraian di atas maka patut semua pihak baik masyarakat maupun penentu kebijakan untuk menyikapi hal tersebut secara arif dan bijaksana sehingga kasus Minamata dan Buyat tidak terjadi di daerah kota Palu yang kita cintai ini. 

daftar pustaka
   
Haryanto, Tri. 2008. Pencemaran Lingkungan. Klaten: Penerbit Cempaka Putih
http://m3sultra.wordpress.com/2009/11/07/bahaya-merkuri-bagi-lingkungan-dan-kesehtan-manusia/ diakses pada 27 Desember 2010
http://walhisulteng.blogspot.com/2009/08/dampak-tambang-emas-poboya-air-di-














Tidak ada komentar:

Posting Komentar